Penjadwalan produksi adalah tahap terpenting didalam membuat rencana produksi. Disinilah perintah memulai proses produksi dirilis. Produk-produk yang berada dalam list penjadwalan akan dieksekusi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Kapan produksi dimulai dan kapan produksi selesai.
Di tengah situasi dan kondisi ada cukup banyak varian produk yang mesti dikelola jadwal produksinya, kita tidak boleh begitu saja menentukan produk yang akan dijalankan terlebih dulu dan mana yang dioperasikan kemudian.
Terdapat pijakan untuk memilih produk mana yang harus lebih diprioritaskan produksi dibandingkan item produk yang lainnya.
Secara umum ada tiga acuan yang menjadi landasan dalam penentuan urutan penjadwalan produksi ini, yaitu :
First Come Firt Service (FCFS)
Order yang pertama kali diterima akan menempati urutan pertama daftar penjadwalan produksi. Tidak peduli item tersebut dibutuhkan kapan, ia tetap menempati urutan prioritas seiring waktu masuknya sebagai pesanan pertama.
Shortest Processing Time (STP)
Dalam hal ini produk dengan waktu proses tercepat akan didahulukan ketimbang produk lain yang membutuhkan waktu proses lebih lama. Sehingga, pesanan yang datang paling awal belum tentu menempati daftar jadwal produksi pertama jikalau durasi waktu prosesnya lebih lama daripada item yang lain.
Jika menilik pada teori antrian, STP ini bisa dibilang selaras dengan konsep tersebut dimana aktivitas-aktivitas yang memerlukan waktu proses paling singkat ditaruh pada urutan awal sehingga memungkinkan untuk menuntaskan lebih banyak pekerjaan dalam kurun waktu yang kurang lebih sama.
Apabila orientasi dari sebuah penjadwalan produksi memang dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan ketepatan waktu pengiriman (on-time delivery) produk kepada pelanggan, dua acuan ini (FCFS dan STP) masih riskan gagal memenuhi target.
Earliest Due Date (EDD)
Penjadwalan produksi disusun prioritasnya berdasarkan deadline masing-masing produk.
Produk dengan deadline pengiriman tercepat akan diprioritaskan menempati urutan pertama dalam jadwal produksi. Sehingga dalam hal ini produk-produk yang datang paling awal ataupun paling akhir bisa saja menempati awal pada penjadwalan tergantung deadline yang dimiliki.
Apabila ada suatu kondisi dimana deadline beberapa jenis produk terjadi pada kurun waktu yang sama maka STP harus turut dipertimbangkan. Dengan demikian produk dengan waktu proses tercepatlah yang dijadwalkan pertama kali. Metode ini disebut dengan Modified Earliest Due Date (MODD).
Pada dasarnya untuk menyusun jadwal produksi perlu adanya acuan tertentu guna memastikan urutan yang disusun benar-benar memberikan hasil optimal didalam proses produksi. Dalam artian urutan mana yang paling menguntungkan bagi bisnis itulah yang diutamakan. Bagaimanapun juga waktu adalah yang utama dalam sebuah pelayanan.
Maturnuwun,
Agil Septiyan Habib